Pages

Thursday, January 28, 2010

Zero Enemy



Dalam bidang pertahanan dan keamanan, Indonesia menganut kebijakan million friends and zero enemy, dimana kebijakan tersebut menitikberatkan pada meminimalkan musuh dan memperbanyak kawan dengan menjalin hubungan yang baik dengan negara-negara lain. Alasannya sederhana...alutsista kita tidak mempunyai kemampuan dalam menandingi serangan dari luar.

Keterbatasan alutsista inilah kita seakan-akan menjadi bulan-bulanan oleh sikap arogan negara lain. Misalnya, perbatasan kita diobrak abrik, TKI kita disiksa, budaya kita dicuri, minyak kita dirampok, koruptor kita dilindungi, separatis kita disuaka...

Keterbatasan alutsista ini tidak lepas dari keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh TNI dimana tahun 2010 ini anggaran TNI hanya Rp 6 triliun. Angka yang cukup kecil untuk melindungi seluruh wilayah NKRI yang membentang dari Sabang sampai Merauke.

Sudah saatnya sekarang pemerintah untuk lebih memprioritaskan masalah pertahanan keamanan. Selain karena faktor eksternal seperti modernisasi besar-besaran yang dilakukan oleh militer negara-negara tetangga yang semaikn memperjelas ketertinggalan militer Indonesia, juga karena semakin banyak ancaman-ancaman baru yang dihadapi Indonesia baik itu ancaman internal maupun eksternal yang menuntut penggunaan kekuatan militer yang modern dan canggih.

Pemerintah juga harus pula mulai mengembangkan industri persenjatan dalam negeri agar militer Indonesia tidak terlalu tergantung dengan negara-negara produsen peralatan militer negara lain. Terlalu tergantungnya kita terhadap negara lain membuat kita semakin lemah terhadap negara tersebut. Sebagai contoh, ketika Indonesia dikenai embargo militer oleh Amerika Serikat tahun 1999. Begitu terbengkalainya peralatan militer kita pada saat itu, karena semua suku cadang dari alutsista tersebut kebanyakan disuplai oleh Amerika Serikat.

Akhirnya...masalah pertahanan dan keamanan ini bukan merupakan tanggung jawab TNI saja, tapi semua pihak..pemerintah dan parlemen.


JAYALAH TNI KU...
DENGAN SEGALA KETERBATASAN...
TETAPKAH MENJADI PRAJURIT PROFESIONAL...
TETAPLAH MENJADI PELINDUNG NKRI...