Indonesia merupakan negara kepulauan yang terletak di kawasan Asia Tenggara. Indonesia memiliki lebih kurang 17.000 buah pulau dengan luas daratan 1.922.570 km2 dan luas perairan 3.257.483 km2. Berdasarkan posisi geografisnya, negara Indonesia memiliki batas-batas sebagai berikut :
Sebelah utara berbatasan dengan Malaysia, Singapura, Filipina, dan Laut Cina Selatan.
Sebelah selatan berbatasan dengan Australia dan samudra Hindia
Sebelah barat berbatasan dengan Samudera Hindia.
Sebelah timur berbatasan dengan Papua Nugini, Timor Leste dan Samudera Pasifik.
Luas wilayah Indonesia sebagai berikut:
total darat: 1.922.570 km²
daratan non-air: 1.829.570 km²
daratan berair: 93.000 km²
lautan: 3.257.483 km²
Indonesia juga dilewati jalur perdagangan internasional yaitu Selat Malaka, selain itu Indonesia mempunyai kekayaan alam yang sangat melimpah.
Sebagai negara kepulauan yang memiliki wilayah perairan yang sangat luas,letak yang strategis, dan kekayaan alam yang melimpah maka potensi ancaman bagi negara Indonesia sangatlah besar. Ancaman yang dihadapi Indonesia adalah:
1. Pencurian hasil laut.
2. Klaim negara lain atas wilayah Indonesia akibat kurangnya perlindungan dan pengawasan
3. Pelanggaran perbatasan oleh negara lain.
4. Perompakan
5. Perdagangan barang secara illegal melalui laut.
6. Kejahatan-kejahatan internasional lainnya yang dilakukan melalui kelautan.
Dengan memperhatikan ancaman-ancaman tersebut, Indonesia harus memliliki armada maritim yang tangguh untuk menjaga, mengawasi, menangkal, dan mempertahankan keamanan serta keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejatinya dengan kondisi yang demikian, Indonesia sepantasnya memiliki Kapal Induk. Namun apakah Kapal Induk merupakan kebutuhan paling penting bagi Indonesia? Perlukah Indonesia memilik Kapal Induk sekarang?
Fungsi Kapal Induk bagi Indonesia adalah:
- Untuk mengamankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman-ancaman seperti pencurian hasil laut, pelanggaran perbatasan, perdagangan ilegal, dan kejahatan-kejahatan lainnya.
- Sebagai alat diplomasi Indonesia. Dimana keberadaan Kapal Induk tersebut dapat menguatkan posisi tawar Indonesia dalam berdiplomasi dengan negara lain, khususnya menyangkut masalah pertahanan keamanan.
Untuk menjadikan Angkatan Laut yang kuat, maka suatu negara harus membuat suatu konsep yang matang sebagai landasan dalam menentukan kebiijakan. Sejatinya TNI AL menganut konsep Blue Water Navy sebagai doktrin kemaritimannya. Hal ini tertulis dalam doktrin Eka Sasana Jaya, dimana kapal-kapal perang TNI-AL dapat digelar untuk menjamin keselamatan armada niaga Indonesia saat berlayar dimanapun, baik di laut territorial maupun lautan lepas. Tetapi pada kenyataannya TNI AL masih berkutat pada posisi Green Water Navy, itupun masih belum mencapai taraf ideal dalam konsep itu.
Salah satu pertimbangan utama TNI AL memilih Green Water Navy karena konsep pertahanan TNI AL bukan konsep pertahanan yang ofensif. Indonesia juga belum mampu untuk melakukan support and supply secara terus menerus kepada armada garis depan jika menerapkan konsep Blue Water Navy.
Ada 3 konsep dalam Angkatan laut, yaitu:
- Brown Water Navy : Kekuatan angkatan laut cuma sebatas wilayah pantai, pengamanan pantai dan sungai.
- Green Water Navy : Kemampuan angkatan laut untuk pengamanan sampai batas terluar ZEE.
- Blue Water Navy : Kemampuan angkatan laut satu negara untuk digelar atau deployment di samudera luas/high seas dalam kurun waktu yang cukup lama.
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, maka penggunaan Kapal Induk sebagai kekuatan TNI AL belum sesuai dengan konsep TNI AL. Indonesia tidak menganut sistem Angkatan Laut yang bersifat mobile, karena sifat pertahanan Indonesia memang dikonsep bertahan dari serangan musuh, bukan menyerang lawan.
Selain masalah konsep, masalah yang penting adalah biaya.
Sebagai contoh harga 1 Kapal Induk sekelas USS Nimitz (CVN-68) adalah $ 4,5 milyar. Itu belum termasuk pesawat-pesawat dan kendaraan-kendaraan tempur didalamnya, serta biaya operasionalnya yang mencapai $160 milyar per tahun.
Oleh karena itu lebih baik Indonesia membangun armada laut ketiga di wilayah Indonesia Timur. (Indonesia mempunyai 2 armada, yatu Armada Barat di Jakarta dan Armada Timur di Surabaya). Indonesia juga harus membangun skadron tempur di pulau-pulau yang bersifat strategis untuk mengawal kapal-kapal perang dan wilayah perairan Indonesia. Ini akan lebih efisien ketimbang mengoperasikan kapal induk yang hanya membawa pesawat tempur. Dan tentu saja, kekuatan Angkatan laut harus ditambah dengan peningkatan jumlah kapal sekelas Fregat dan kapal selam.