Pages

Wednesday, October 27, 2010

Merapi dan Juru Kunci

Mozaik 1 : Batara Guru - Merapi
"Merapi..Merapi..kucipta kau dari sebongkah batu Agnicakrasakti dari pegunungan para dewa di khayangan. Tugasmu sebagai penjaga sekaligus penyeimbang Kraton, agar Kraton tidak selalu condong ke Pantai Selatan. Kuberikan juga kesaktian tiada tara padamu tapi gunakan kesaktianmu ini untuk kemakmuran rakyat"
"Terima kasih Batara Guru"
"Jadilah kamu Merapi tempat dimana orang-orang selalu nyaman ditempatmu..jadilah kamu penyejuk, pengayom serta pemberi berkah orang-orang disana"
"Baik Batara Guru... Dengan kesaktian yang hamba miliki...akan kujadikan tanah tempat mereka berpijak subur...akan kujadikan udara yang mereka hirup menjadi sejuk...akan kujadikan suasana disana suasana yang paling tenang dan membahagiakan..dan kujadikan semua ragaku ini bermanfaat bagi rakyat"

Mozaik 2 : Merapi - Sultan
"Merapi...sungguh elok engkau berdiri kokoh disana. Semoga keberadaanmu dapat membuat rakyatku semakin makmur"
"Terima kasih Paduka...akan kulaksanakan semua titah Batara Guru dan Paduka. Tapi hamba  mohon satu permintan Paduka.."
"Apakah itu...katakan saja wahai Merapi"

"Paduka...saya tercipta dari batu Agnicakrasakti...kesemua tubuh hamba terbuat dari api yang memiliki kekuatan maha dasyat, karena keramahan dan kesaktian Batara Guru saja lah yang dapat saya membuat saya mampu menyimpan serta menahan tenaga tersebut dan memakainya untuk kemakmuran rakyat.

Namun adakalanya saya tidak bisa menahan kekuatan tersebut dan menjadikannya sebuah bencana, jadi saya memohon kepada Paduka untuk mengutus seorang Abdi Dalem untuk menjadi Juru Kunci hamba yang bertugas sebagai penghubung hamba dengan rakyat. Agar ketika akan bencana itu datang Juru Kunci tersebut dapat memperingatkan rakyat agar menyingkir. Selain itu juga agar apa yang diinginkan rakyat atas hamba bisa hamba mengerti, begitu juga sebaliknya...keinginan saya bisa diketahui rakyat".

"Baiklah Merapi...permintaanmu kukabulkan. Kuutus Abdi Dalem yang paling setia untuk menemanimu"
"Terima kasih Paduka"

5.000 tahun berlalu

Mozaik 3 : Merapi - Juru Kunci
"Mbah Sumitro...sungguh pengabdianmu tiada tara. Saya kagum denganmu kesetiaanmu sebagai Juri Kunci bagiku. Tugasmu sungguhlah hebat...ketika kekuatanku tidak mampu kutahan engkau selalu memperingatkan penduduk untuk mengungsi...bahkan ketika aku meletus tak sejengkal langkahmu pergi dari dekatku. Engkau selalu setia menemaniku. Engkau pula yang mengorbankan nyawa ketika ada orang-orang jahat yang ingin menebangi pohon-pohonku. Engkau pula yang berjasa melestarikanku agar aku tetap elok dan seimbang dengan kehidupan para penduduk. Saya kagum denganmu wahai sahabatku.."

"Merapi...saya hanyalah Abdi Dalem Kraton yang diutus Sultan untuk menemani dan menjagamu. Sampai matipun titah Sultan akan saya pegang teguh, bahkan nyawa sekalipun taruhannya"
---------------

Mozaik 4
"Apa yang kau risaukan Merapi?"
"Dengar Mbah Sumitro...ketahuilah sebentar lagi bencana maha dasyat akan terjadi. Aku merasakan sesuatu yang berbeda dalam tubuhku. Sungguh kekuatan yang tidak bisa kunalar dengan pikiranku. Aku perintahkan kamu untuk pergi membawa penduduk untuk menyingkir sejauh-jauhnya dari sini"
"Akan kuperingatkan penduduk, tapi aku tidak bisa pergi wahai Merapi"
"Apa kamu bilang? ini sangat berbahaya sahabatku"
"Tidak ada yang bisa memerintahkanku pergi...hanya Sultan lah yang bisa membuatku pergi dari sini"
"Baiklah akan kuminta Penguasa Kraton sekarang untuk memerintahkanmu pergi"
"Tidak bisa...hanya Sultan yang dulu yang menjadikanku sebagai Juru Kunci-mu lah yang bisa"
"Tapi itu beliau sudah meninggal ribuan tahun yang lalu, bagaimana aku dapat meminta Beliau untuk menyuruhmu?"
"Tidak ada yang dapat kau lakukan...maka dari itu aku akan tetap disini menemanimu. Sebagai Abdi Dalem Kraton, perintah Sultan untuk menemanimu adalah tujuan hidupku. Jika itu sampai nyawaku hilang ditanganmu, maka itu adalah tujuan hidupku"

Dan akhirnya kekuatan maha dahsyat itu muncul. Sang Juru Kunci meninggal dirumahnya karena kedahsyatan kekuatan Sang Merapi.


Sepanjang hari langit pekat...
Hujan merintik sedih...
Angin berhembus pilu..
Alam bersuara duka..
Merapi mengangkat jenazah Juru Kunci dari lereng menuju puncak dengan air mata berlinang...

Monday, October 25, 2010

Mereka Masih Terbuai

Kawan...
Belakangan ini di negeriku sedang ribut-ributnya aksi mahasiswa memperingati 1 tahun periode kedua rezim yang memerintah di negeriku. Meskipun dalam memerintah masih sangat jauh dari harapan, namun apa yang dilakukan oleh para mahasiswa itu buatku sangat-sangat keterlaluan. Saya tidak tau apa yang ada di dalam benak para orang tua mereka ketika melihat anak-anaknya membikin onar dengan merusak fasilitas umum, merusak mobil polisi, dan melempari polisi dengan batu atau apapun yang ada didekat mereka.

Sungguh tidak dapat dinalar oleh pikiran kita bahwa mereka sebagai kaum intelek menggunakan kekerasan untuk memperjuangkan aspirasinya. Saya pikir kalo saya jadi pemerintah, ketika ada yang menuntut dengan cara-cara seperti itu, saya akan tutup mata dan tutup telinga. Buat apa meladeni orang yang menuntut secara brutal?

Memang sungguh ironis kawan mereka sebagai para intelektual. Saya jadi curiga, jangan-jangan dikampus mereka ada mata kuliah tindakan anarki?

Apa yang dilakukan oleh mereka saya pikir mereka masih terbuai oleh keberhasilan mahasiswa dalam menumbangkan rezim Orde Baru tahun 1998 lalu. Tapi sejujurnya saya agak merasa berat menggunakan kata "keberhasilan". Memang mereka berhasil menumbangkan, tetapi apakah para pencetus reformasi tersebut "berhasil" menciptakan negara seperti yang mereka idam-idamkan diawal gerakan mereka?

Mungkinkah ada diantara para aktivis tersebut yang menyesal?

Kegagalan para pencetus reformasi tersebut dalam menciptakan negara seperti yang mereka cita-citakan adalah mereka tidak mampu menciptakan suatu grand design sebagai landasan untuk menjalankan roda reformasi dan untuk menjalankan negara ini. Karena mereka selalu menjalankan kebijakan tanpa membuat landasannya terlebih dahulu, akibatnya hal-hal seperti: bagaimana tahap perencanaannya, penyelenggarannya, mekanismenya, prosedurnya, dan pengawasan serta pengendaliannya sering dilupakan.

Sebagai contoh dalam reformasi ini:
Atas nama Keterbukaan Informasi, kita diam saja melihat anak-anak kita menikmati budaya asing yang masuk tanpa melewati proses penyaringan yang ketat sehingga dapat merusak moral generasi muda kita.
Atas nama Hak Asasi Manusia, polisi dan tentara kita dalam tugasnya dikebiri dengan bermacam-macam aturan.
Atas nama Kebebasan Berpendapat, muncul demo-demo yang kadang dalam aksinya membakar foto simbol-simbol negara, bahkan di wilayah tertentu demo semacam itu disusupi oleh isu-isu separatis, atau munculnya gerakan-gerakan radikal, belum lagi munculnya ormas-ormas yang dalam aksinya sering menggunakan cara-cara kekerasan yang dapat menjadi ancaman bagi negara ini.

Inilah masalahnya...
Apakah mahasiswa-mahasiswa yang sekarang ini yang berteriak-teriak tidak puas terhadap kinerja presiden dan menuntut presiden untuk mundur tersebut memiliki grand design yang sempurna untuk menjalankan negara ini???
Saya berani bertaruh..TIDAK!

Jadi saya pikir...kembalilah kalian ke kampus saudaraku.
Lanjutkan belajar...
Raih gelar akademikmu...
Lalu perjuangkan hak-hak rakyatmu dengan kemampuan dan gelar yang kau miliki...
Karena itu akan menjadikanmu sebagai manusia Indonesia yang sempurna.

Tuesday, October 19, 2010

Aku Setia Untukmu

Aku tidak peduli apa kata orang...
Katanya kamu itu ndak bener lah..
Katanya kamu itu ini lah..
Katanya kamu itu lah..

Sungguh dia saja yang nyata-nyata mengkhianatimu...

Sudahlah...
Aku sudah berjanji dan bersumpah...
Yang kesemuanya itu sudah tepatri dalam hati dan otakku..
Bahwa aku tetap mencintaimu...

Karena kamu adalah sang pemberi nafas kehidupan...

Masih terekam jelas dalam otakku di masa-masa kuliah dulu...
Engkau selalu datang menemani ketika tubuh ini rapuh tak bertenaga...
Engkau selalu ada ketika dompet kering kerontang menunggu kiriman...

Bahkan aku ingat ketika gempa dasyat 5,9 skala richter itu melanda...
Engkau datang berbondong-bondong menyelamatkan nyawa kami dari kelaparan...
Berhari-hari engkau ada untuk kami...

Sungguh tidak salah jika aku menyebutmu sang pemberi nafas kehidupan...

Aku ingat juga inspirasi yang engkau berikan kepada pemimpin kami dulu ketika beliau sebelum menjadi pemimpin...
Irama mu dijadikannya sebuah alat untuk merangkul semua...
Setidaknya itu telah membuat beliau populer bukan?

Jadi alangkah bodoh jika apa yang semua telah engkau lakukan kepada kami menjadi tak berarti hanya karena negara kecil yang nyata-nyata telah mengkhianatimu..
Sebuah negara yang bahkan induk dari negara itu mengarahkan rudal-rudal berhulu ledak nuklirnya kepada negara kecil itu..
Induk itu menyebut dia "pembangkang".

Jadi sumpah aku akan selalu setia kepadamu...
Karena seperti yang berulang kukatakan tadi..
Bahwa engkau adalah
Sang Pemberi Nafas Kehidupan

Untukmu
INDOMIE

Sunday, October 17, 2010

Menyoal RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara (Wajib Militer)

Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.(UUD 1945 Pasal 30 ayat 1)

Kawan...
Jika kalian diminta untuk mengikuti usaha bela negara dengan diwajibkan kepada kalian semua untuk mengkuti Wajib Militer, apakah kalian bersedia? Soalnya baru-baru ini Kementerian Pertahanan mengajukan RUU Komponen Cadangan, dimana dalam RUU tersebut diwajibkan kepada rakyat Indonesia dalam usia tertentu untuk mengkuti Wajib Militer.

Memang...sistem pertahanan kita menganut sitem pertahanan yang bersifat semesta, artinya melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya yang dipersiapkan secara dini dan dilakukan secara total. TNI / POLRI sebagai Komponen Utama dan didukung oleh Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung yang terdiri dari sumber-sumber daya nasional.

Tetapi setelah membaca draft RUU tersebut, terlalu banyak kelemahan dan terlalu riskan untuk dilaksanakan, meskipun itu hanya masih berupa rancangan.

Pertama : Anggaran
Apakah pemerintah mempunyai anggaran yang cukup untuk melaksanakan UU tersebut? mengingat selama ini militer kita kepayahan jika dihadapkan pada masalah anggaran. Selama ini masalah anggaran di bidang pertahanan selalu kalah bila berhadapan dengan bidang-bidang nasional lainnya seperti pendidikan dan perekonomian. Apakah tidak lebih baik jika anggaran untuk Wajib Militer dugunakan untuk kesejahteraan prajurit?

Kedua : Fungsi
Wajib Militer dalam RUU tersebut hanya bersifat sebagai Pertahanan Darat, padahal sebagai negara kepulauan yang sangat luas, potensi ancaman yang muncul di masa depan adalah ancaman melalui udara dan laut.

Kawan..
Selain mengenai masalah anggaran dan fungsi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
  1. Di negara yang penuh dengan ancaman dalam negeri seperti terorisme dan separatis, apakah Wajib Militer tidak membahayakan, mengingat hal tersebut dapat dijadikan "kursus gratis" para separatis dan teroris.
  2. Waktu yang dibutuhkan untuk mengikuti Wajib Militer (30 hari) tidak cukup untuk membentuk mental prajurit, dan mungkin hanya diajarkan baris berbaris.
  3. Tidak adanya opsi lain bagi warga negara untuk menolak mengikuti Wajib Militer (kabarnya jika menolak akan dikenai sanksi pidana). Sebagai contoh, di Kanada rakyat dapat memilih antara mengikuti Wajib Militer dengan Kerja Sosial.
Jadi, sebaiknya pemerintah benar-benar mematangkan konsep mengenai Komponen Cadangan ini agar tidak terjadi kekacauan di masa yang akan datang, misalnya:
  1. Wajib Militer dilakukan dengan sukarela untuk menekan anggaran, dan dalam pelaksanaannya dilakukan pengawasan yang sangat ketat.
  2. Mengubah pola pikir warga negara akan pentingnya bela negara dalam dunia pertahanan.
  3. Adanya kompensasi kepada warga negara yang mengikuti pelatihan Wajib Militer.

    Tetapi jujur, sebagai warga negara tentunya kita akan siap membela negara ini sampai mati. Karena bagi kita NKRI adalah harga mati.

    Tuesday, October 5, 2010

    TNI dan Terorisme



    Kawan..
    Hari ini 05 Oktober 2010 Tentara Nasional Indonesia (TNI) kita genap berusia 65 tahun. Di usia yang semakin dewasa itu TNI dihadapkan pada masalah terorisme. Beberapa hari ini kita disuguhkan berita tentang gerombolan bersenjata di Sumatra Utara, yang menurut analisa gerombolan tersebut terkait dengan gerakan terorisme yang ingin menjadikan wilayah tersebut mirip Moro di Filipina dan Thailand Selatan sebagai basis kegiatan terorisme mereka.

    Sungguh...mungkin miris yang dirasakan anggota TNI ketika TNI tidak dilibatkan dalam penanggulangan terorisme. Padahal sesuai UU TNI No. 34/2004, TNI mempunyai kewajiban menjaga keutuhan NKRI dari berbagai ancaman. Dan terorisme merupakan ancaman yang paling nyata saat ini. Apakah TNI rela hanya menjadi penonton aksi DenBagus88???

    Sungguh betapa saya ingin TNI dilibatkan dalam penumpasan gerakan teroris semacam itu. Karena TNI mempunyai kemampuan tempur dan kemampuan intelijen yang sangat hebat. TNI juga mempunyai unit pasukan anti teror di tiap ketiga matra, seperti Den81 Gultor (Kopassus), DenJaka (Marinir), dan DenBravo (Kopaskhas). Tapi mengapa hanya Polri yang diberikan wewenang untuk menindak para teroris?

    Kenapa???

    Pertama
    Sejak reformasi, konstitusi dengan jelas membagi fungsi pertahanan serta fungsi keamanan dan ketertiban. Pasal 30 UUD 1945 hasil amendemen kedua menyebutkan TNI bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. Sedangkan polisi bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

    Nah...apalah daya bagi TNI, pasalnya terorisme di Indonesia dikategorikan sebagai tindakan kriminal, jadi penindakannya tentu harus melibatkan aparat penegak hukum. Jadi masalah terorisme jelas-jelas adalah tanggung jawab Polri sebagai aparat penegak hukum.

    Kedua
    Hal ini tidak lepas dari masa lalu TNI dan Politik Luar Negeri Amerika Serikat.
    Pasca tragedi 9/11 tahun 2001, politik luar negeri Amerika Serikat berubah menjadi lebih offensif terhadap negara-negara yang disinyalir merupakan tempat tumbuh berkembangnya gerakan terorisme. Kebijakan prefentif Amerika Serikat juga diterapkan negara-negara sekutunya dan negara-negara berkembang lainnya dengan cara menjalin kerjasama dengan membentuk unit pasukan khusus antiteror, tidak terkecuali dengan Indonesia. Di Indonesia sendiri, terorisme menjadi ancaman nyata dan membahayakan keamanan negara. Pasca Bom Bali I tahun 2002, Indonesia menjadi sangat rentan terhadap serangan teroris. Jadi Indonesia juga mempunyai kewajiban untuk memerangi terorisme.

    Di Indonesia, tanggung jawab dalam memberantas aksi terorisme berada di tangan TNI. Secara normatif, tugas TNI dalam penanggulangan terorisme merupakan bagian dari tugas pokok TNI untuk menjalankan Operasi Militer Selain Perang sebagaimana ditegaskan dalam UU TNI No. 34/2004.

    Tetapi ada kendala yang harus dihadapi oleh Amerika Serikat jika negara tersebut membentuk pasukan antiteror dari prajurit TNI. Karena hal ini tidak lepas dari kebijakan Amerika Serikat sebelumnya terhadap Indonesia dalam bidang militer. Sejak tahun 1999 Indonesia dikenai sanksi oleh Amerika Serikat berupa embargo militer terkait peristiwa Timor Timur pasca tragedi Santa Cruz dan pasca jajak pendapat tahun 1999. Sejak saat itu Amerika Serikat berhenti memasok suplai persenjataan maupun suku cadang terhadap alutsista milik TNI.

    Agar tidak terjadi kebijakan ganda tersebut, maka Amerika Serikat beralih ke Polri sebagai patner dalam memberantas terorisme, maka dibentuklah Densus88 sebagai pasukan antiteror. Pasukan khusus ini dibiayai oleh pemerintah Amerika Serikat melalui bagian Jasa Keamanan Diplomatik (Diplomatic Security Service) Departemen Negara AS dan dilatih langsung oleh instruktur dari CIA, FBI, dan U.S. Secret Service. Selain itu dalam memberantas terorisme harus dilakukan dengan bingkai penegakan hukum, dan itu hanya dimiliki oleh institusi kepolisian.

    Kita tentu bangga dengan keberhasilan Polri selama ini dalam penanggulangan terorisme, tetapi dengan melihat semakin hebatnya para gembong teroris itu, apakah sebaiknya TNI tidak dilibatkan? Apalagi ketika menyaksikan para teroris itu mempunyai kemampuan perang secara gerilya di hutan-hutan, dimana keahlian TNI dalam menghadapi perang semacam itu sangat dibutuhkan.
    Polri sebaiknya tidak perlu sungkan dalam meminta bantuan kepada TNI, karena dalam UU disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas keamanan Polri dapat meminta bantuan TNI.