Pages

Tuesday, July 13, 2010

Membangun Kekuatan Angkatan Udara Yang Tangguh


Dalam bidang pertahanan dan keamanan, Indonesia menganut kebijakan million friends and zero enemy, dimana kebijakan tersebut menitikberatkan pada meminimalkan musuh dan memperbanyak kawan dengan menjalin hubungan yang baik dengan negara-negara lain. Alasannya sederhana alutsista kita tidak mempunyai kemampuan dalam menandingi serangan dari luar.

Keterbatasan alutsista inilah kita seakan-akan menjadi bulan-bulanan oleh sikap arogan negara lain. Misalnya, perbatasan kita diobrak abrik, TKI kita disiksa, budaya kita dicuri, minyak kita dirampok, koruptor kita dilindungi, dan separatis kita disuaka.

Selama ini persoalan anggaran Pertahanan Keamanan memang menjadi masalah yang berhubungan dengan terbatasnya alutsista. Karena masalah pembagian alokasi anggaran di dalam Kementrian Pertahanan itu terbagi menjadi lima bidang, yaitu alokasi untuk Kementrian Pertahanan, MabesTNI, TNI-AD, TNI AL, dan TNI AU. Dan alokasi anggaran untuk TNI merupakan yang terkecil dari kelima bidang yang ada di Kementrian Pertahanan.

Diantara ketiga angkatan yang dimiliki Indonesia, Angkatan Udara mendapatkan porsi anggaran yang paling rendah jika dibandingkan dengan angkatan yang lain, padahal Angkatan Udara mempunyai kewajiban melindungi wilayah udara yang mencapai 5,3 juta km persegi membentang dari Sabang sampai Merauke.

Ditengah masalah tersebut maka mau tidak mau pemerintah harus melakukan suatu inovasi sebagai bentuk terobosan dalam menangani masalah alutsista TNI, khususnya Angkatan Udara. Yang harus dilakukan pemerintah dalam membangun kekuatan Angkatan Udara adalah:

Pemerintah harus merancang suatu grand strategy tentang masalah alutsista yang menempatkan masalah alutsista sebagai bagian paling penting dari kebijakan pertahanan.

Hasil dari grand strategy tersebut antara lain:
  1. Pengembangan alutsista menjadi prioritas utama pemerintah.
  2. Pemberian porsi anggaran yang lebih besar kepada Angkatan Udara. Tetapi tentu saja hal itu harus dengan mempertimbangkan asas kebutuhan serta potensi atau jenis-jenis ancaman yang muncul.
  3. Pemanfatan industri dalam negeri dalam pengembangan alutsista. Karena ketergantungan Indonesia terhadap industri asing dalam bidang militer sangat merugikan Indonesia, (misalnya ketika Indonesia dijatuhi embargo militer oleh Amerika Serikat).

Dengan adanya grand strategy tersebut maka pengembangan kekuatan Angkatan Udara bisa dilakukan, yaitu dengan:
  1. Memperkuat Komando Pertahanan Udara Nasional
  2. Memperbanyak serta memodernisasi Satuan Radar
  3. Menambah Skuadron Tempur
Dengan demikian maka Angkatan Udara dapat mendeteksi secara dini sekaligus mampu menghancurkan pesawat lawan jauh sebelum mencapai obyek vital.

Sudah saatnya sekarang pemerintah untuk lebih memprioritaskan masalah alutsista TNI. Selain karena faktor eksternal seperti modernisasi besar-besaran yang dilakukan oleh militer negara-negara tetangga yang semaikn memperjelas ketertinggalan militer Indonesia, juga karena semakin banyak ancaman-ancaman baru yang dihadapi Indonesia baik itu ancaman internal maupun eksternal yang menuntut penggunaan kekuatan militer yang modern dan canggih.

Tetapi usaha untuk membangun kekuatan Angkatan Udara yang ideal kembali kepada kesadaran dan niat dari pemimpin dan elit politik di negeri ini dalam hal ini sipil sebagai pembuat kebijakan, apakah mereka mau dan mampu berkomitmen untuk menjaga kedaulatan NKRI. Kalo TNI jangan ditanya...bagi mereke NKRI adalah harga mati

No comments:

Post a Comment