Pages

Wednesday, October 21, 2009

Masalah Pertahanan Maritim Indonesia

"CI VIS PACEM PARA BELLUM"
(Siapa yang menginginkan perdamaian maka harus siap berperang).
Sebuah kalimat dalam dunia Pertahanan dan Keamanan yang menjadi cita-cita bangsa Indonesia.

Bisa dibilang negara Indonesia menjadi grand strategy negara-negara besar, dimana dengan potensi kekayaan alam yang melimpah dan posisi Indonesia yang strategis membuat negara-negara besar mempunyai kepentingan di Indonesia.

Bangkitnya kekuatan besar dibidang kelautan seperti India, China, Australia dan juga Amerika Serikat (yang telah maju) menjadi tantangan sendiri bagi Indonesia. Selain berusaha menancapkan pengaruhnya khususnya di kawasan Asia, negara-negara tersebut saling berlomba mencari cadangan bahan bakar bagi industri negaranya. Dan wilayah yang mempunyai kandungan mineral tersebut berada di wilayah Republik Indonesia. Maka dengan ini peran di bidang kelautan menjadi sangat besar dalam menjaga keamanan.

Berdasarkan perkembangan tersebut, maka mau tidak mau harus ada pembenahan dalam sistem pertahanan maritim kita, sudah banyak pelanggaran yang melibatkan kapal militer negara asing masuk wilayah teritorial kita. Dengan kondisi pertahanan kita khususnya pertahanan maritim yang lemah, kita hanya bisa menjadi penonton dan sebagai medan pertempuran bagi negara-negara tersebut.

Seolah-olah Indonesia ini telah melupakan visi kelautan dalam Deklarasi Djuanda dimana deklarasi tersebut telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan).
Indonesia juga berkewajiban untuk menjaga keamanan lalu lintas internasional mengingat wilayah Indonesia yang strategis dalam dunia perdagangan khususnya di Selat Malaka dan sekitar wilayah Indonesia Timur.

Tapi tampaknya visi tersebut sulit atau bahkan tidak mampu dilaksakanan dikarenakan kekuatan Tentara Nasional Indonesia yang telah "dikebiri". Dengan anggaran yang terbatas Tentara Nasional Indonesia dituntut untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke dan dihadapkan pada sebuah kenyataan mengenai perkembangan Alutsista negara-negara lain yang semakin canggih.

Sudah saatnya Pertahanan dan Keamanan menjadi prioritas utama Pemerintahan SBY-Boediono 5 tahun kedepan. Dan masalah Alutsista bukan hanya menjadi permasalahan dan tanggung jawab Tentara Nasional Indonesia sendiri, tetapi juga Pemerintah dan Parlemen.

KEMBALIKAN KEKUATAN TNI...
BAGI PIHAK YANG MENGHALANGI PERKEMBANGAN KEKUATAN TNI BISA KITA KATAKAN SEBAGAI PENGKHIANAT BANGSA...!!!!!

No comments:

Post a Comment